Tugas akhir merupakan salah satu syarat penyelesaian studi bagi mahasiswa pada semua prodi di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), baik program Sarjana Terapan (D-4), Sarjana (S-1), Magister (S-2), maupun Doktor (S-3). Tugas akhir merupakan karya ilmiah hasil penelitian maupun kajian ilmiah yang dilakukan mahasiswa secara mandiri di bawah bimbingan dosen pembimbing yang ditetapkan dengan SK Dekan atau Direktur Sekolah Pascasarjana (SPs.). Alokasi pembimbingan adalah 75% terbimbing untuk Program D-4/S-1, 50% terbimbing untuk Prgram S-2, dan 25% terbimbing untuk Program S-3.

Pedoman Tugas Akhir diperlukan oleh mahasiswa agar penyusunan tugas akhir dapat berjalan efektif. Dengan begitu, mahasiswa memiliki rambu -rambu dalam menulis tugas akhir. Di samping itu, pedoman ini juga memperlancar dan mempermudah mahasiswa dan pihak-pihak terkait, seperti dosen pembimbing, penguji, koordinator prodi, fakultas/SPs sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Pedoman Tugas Akhir dapat di unduh disini