Unit Penjaminan Mutu adalah suatu satuan unit yang berada pada tiap jurusan di Universitas Negeri Surabaya yang memiliki tugas membantu Kaprodi dalam meningkatkan mutu melalui:

  1. Penyusunan dokumen spesifikasi program studi (SP), Manual Mutu (MP) dan Instruksi Kerja (IK) yang sesuai dengan Standar Mutu Akademik, Manual Mutu Akademik dan Manual Prosedur di tingkat Fakultas/Universitas.
  2. Penyusunan Laporan Evaluasi Diri Program Studi dan PDPT (Pusat Data Perguruan Tinggi),
  3. Membuat laporan Program Studi berbasis Evaluasi Diri Program Studi setiap semester,
  4. Penyiapan Audit Internal Mutu Akademik (AIMA),
  5. Peningkatan Mutu Prodi berkelanjutan berdasarkan rumusan koreksi.
Struktur Unit Penjaminan Mutu Jurusan Teknik Mesin UNESA adalah sebagai berikut:

Ketua: Akhmad Hafizh Ainur Rasyid, S.T., M.T.

Anggota: Andita Nataria Fitri Ganda, S.T., M.Sc.

Anggota: Ika Nurjannah, S.Pd., M.T.